MAKNA PUSAT PELUNCURAN ROKET DI PULAU MOROTAI: TINJAUAN ASPEK PERTAHANAN DAN KEAMANAN

Euis Susilawati

Abstract


Pusat peluncuran roket di Pameungpeuk saat ini tidak lagi memenuhi syarat untuk digunakan meluncurkan roket-roket besar yang mampu membawa satelit (RPS). Kajian awal yang dilakukan Lapan merekomendasikan beberapa lokasi baru yang dapat dijadikan pusat peluncuran RPS. Salah satunya adalah Pulau Morotai, Halmahera Utara dengan pertimbangan geografis di mana peluncuran dari lokasi ini akan secara bebas diarahkan ke arah Timur menuju Samudera Pasifik tanpa melewati negara tetangga. Namun untuk menetapkan layak tidaknya sebuah lokasi sebagai Pusat Peluncuran perlu dikaji dari berbagai aspek. Makalah ini menguraikan makna pusat peluncuran roket apabila dibangun di Pulau Morotai yang ditinjau dari aspek pertahanan dan keamanan. Dengan pemahaman bahwa teknologi roket adalah teknologi guna ganda di mana roket dapat digunakan untuk kepentingan sipil dan militer (antara lain digunakan sebagai misil balistik), maka apabila Indonesia mampu meluncurkan satelit ke orbit rendah (LEO), mengandung makna bahwa Indonesia mempunyai kemampuan membuat misil balistik dengan jangkauan antara 2500 km - 3500 km. Apabila roket atau misil ini diluncurkan dari Pulau Morotai, diperkirakan menjangkau ke beberapa negara antara lain Republik Palau, Vietnam, Kamboja, Malaysia, Filipina, Australia dan kawasan konflik Laut China Selatan. Dengan demikian keberadaan pusat peluncuran roket ini akan memberikan efek deterrence (penangkal) atau efek penggetar bagi negara-negara yang berada pada jangkauan tersebut. Effek deterrence ini merupakan sebuah elemen pertahanan dan keamanan yang mendukung wilayah perbatasan Indonesia bagian Timur dan eksistensi kedaulatan NKRI.

Full Text:

Untitled

Refbacks

  • There are currently no refbacks.