KOMUNIKASI RADIO HF UNTUK DINAS BERGERAK
Abstract
Komunikasi radio yang dilakukan oleh instansi-instansi pengguna bukan hanya antara dua tempat tetap, tetapi juaga antara tempat tetap dengan satuan-satuan bergerak. Dalam tabel alokasi frekuensi, dinas bergerak dibagi menjadi dinas bergerak darat, bergerak maritim, termasuk dinas operasi pelabuhan dan pergerakan kapal laut, dinas penerbangan termasuk komunikasi yang berhubungan dengan keselamatan dan pengaturan penerbangan dan komunikasi-komunikasi yang berhubungan dengan koordinasi penerbangan. Alokasi frekuensi untuk dinas-dinas bergerak tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Mentri Perhubungan KM/PT.102/MENHUB/2000. Prediksi frekuensi untuk dinas bergerak dapat dilakukan menggunakan keluaran perangkat lunak ASAPS berupa prediksi antara satu tempat tetap dengan satu area yang telah ditentukan. Prediksi dapat dilakukan untuk memilih frekuensi kerja terbaik (BUF : Best Usable Frequency) diantara set frekuensi yang ada, untuk komunikasi dari satu stasiun tetap ke satu lokasi dimana stasiun bergerak berada. Hasil prediksi menunjukkan bahwa penggunaan frekuensi komunikasi HF untuk dinas bergerak berkaitan dengan tingkat aktivitas matahari.
Full Text:
Full Text PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.