KAJIAN ASPEK HUKUM INTERNASIONAL MENGENAI KEGIATAN WISATA ANTARIKSA [STUDY OF INTERNATIONAL LEGAL ASPECTS REGARDING OF SPACE TOURISM ACTIVITIES]

Muhammad Megah

Abstract


Kegiatan wisata antariksa merupakan salah satu contoh dari kegiatan komersialisasi di antariksa. Saat ini, kegiatan tersebut masih dalam tahap pengembangan menuju bisnis masa depan yang lebih baik dari segi keuntungan. Sehingga, penjelasan seputar kegiatan wisata antariksa adalah sebuah hal yang patut diketahui seluk-beluknya dan terkait pula dengan aspek-aspek hukum internasional dan hukum nasional. Selain itu, sejauh ini sudah ada tujuh wisatawan antariksa yang berangkat dalam kegiatan berwisata di antariksa. Dari tujuh wisatawan, akan dibahas tiga wisatawan berdasarkan isu hukum terpenting yang menyangkut keberangkatan mereka berwisata ke antariksa. Dengan demikian, kegiatan wisata antariksa adalah kegiatan yang paling mungkin dilakukan secara rutin di masa yang akan datang, sehingga pengaturannya secara internasional dan nasional harus ditata dengan baik, adil, dan bertanggung jawab.
Kata Kunci: Wisata antariksa, Wisatawan antariksa, Hukum internasional

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.