Publication Ethic

KODE ETIK PENULIS PUBLIKASI ILMIAH

 

Definisi

  1. Penulis adalah orang yang memberikan kontribusi intelektual berupa konsep, desain penelitian, analisis dan interpretasi data, menulis manuskrip, serta memberikan koreksian yang signifikan dalam proses penyelesaian tulisan hingga dapat diterbitkan;
  2. Seseorang yang hanya membantu proses pengumpulan dan analisis data, membantu pekerjaan di lapangan dan laboratorium, atau membantu pengelolaan administrasi penelitian tidak dikategorikan sebagai penulis dalam sebuah publikasi.
  3. Pihak lain sebagaimana disebut pada nomor 2, sebaiknya diberi ucapan penghargaan pada bagian ucapan terima kasih (acknowledgement)

 

Umum

  1. Penulis wajib menyertakan surat pengantar dari atasan langsung bersama dengan karya tulis yang ingin dipublikasikan;
  2. Penulis wajib mengikuti gaya selingkung (pedoman tata cara menulis) yang ditetapkan oleh jurnal ilmiah berkala yang dituju;
  3. Penulis bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan substansi yang ditulis, meliputi metode, analisis, perhitungan dan rinciannya;
  4. Penulis menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung;
  5. Penulis menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian;
  6. Penulis segera menanggapi hasil telaah penyunting maupun mitra bestari secara profesional dan tepat waktu;
  7. Penulis menginformasikan kepada Sekretariat Redaksi jika akan menarik kembali karya tulisnya;
  8. Penulis menghormati jika ada permintaan Sekretariat Redaksi untuk tidak mempublikasikan hasil penemuan berupa wawancara atau melalui media publikasi lain sebelum dipublikasikan oleh Sekretariat Redaksi
  9. Pengarang menginformasikan kepada editor melalui Sekretariat Redaksi tentang (sejumlah) karya tulis yang merupakan bagian sebuah penelitian bertahap, multidisiplin, dan berbeda perspektif.

 

Penjaminan Mutu

  1. Penulis membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan dimanapun, dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain;
  2. Jika ada kesalahan karya tulis, penulis segera memberitahukan kepada Sekretariat Redaksi;
  3. Penulis memberi informasi kepada editor melalui Sekretariat Redaksi jika ada temuan yang telah diperoleh sebelumnya.

 

Kekayaan Intelektual

  1. Penulis memastikan bahwa nama-nama yang tercantum sebagai penulis termasuk urutannya sesuai dengan urutan kontribusinya dan disetujui oleh seluruh anggota. Jika ada pergantian, pengurangan, atau penambahan nama penulis, terlebih dahulu disepakati oleh penulis yang lain;
  2. Penulis memastikan semua pihak yang berkontribusi secara non-subtantif dalam karya tulis akan diberi ucapan terima kasih;
  3. Pemakaian bahan-bahan publikasi lain yang memiliki hak cipta terlebih dahulu memperoleh ijin tertulis dan memastikan adanya ucapan terima kasih;
  4. Penulis merujuk kerja orang lain secara tepat dalam sitasi dan kutipan yang dipakai dalam karya tulis;
  5. Apabila menyampaikan penemuan baru atau memperbaiki penemuan pihak lain, penulis menyebutkan pekerjaan orang lain yang telah dilakukan sebelumnya;
  6. Penulis tidak menyalin daftar pustaka suatu terbitan jika memang tidak membaca sendiri karya tulis yang disitasi (daftar pustaka dari sejumlah dokumen yang dirujuk).

 

Penerapan Klirens Etik Penelitian dan Publikasi

  1. Apabila diminta, penulis menyiapkan bukti bahwa penelitian yang dilakukan telah memenuhi persyaratan etika penelitian, termasuk menyediakan catatan lapangan atau log book penelitian;
  2. Penulis merespons secara memadai jika ada komentar atau tanggapan sesudah karya tulis dipublikasikan.

 

Sumber:

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah