KONTRIBUSI LAPAN DALAM DUNIA PEROKETAN DI INDONESIA

Moedji Soedjarwo

Abstract


Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) adalah lembaga riset non departemen yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 236 tertanggal 27 Nopember 1963. Lembaga ini mempunyai tugas pokok membantu presiden dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan, memberikan saran kepada pemerintah tentang kebijaksanaan nasional di bidang kedirgantaraan dan pemanfaatan untuk kepentingan tercapainya sasaran pembangunan nasional pada khususnya dan tujuan nasional pada umumnya. Tugas pokok tersebut antara lain diwujudkan dalam bentuk kegiatan pengembangan bidang teknologi deigantara untuk menunjang industri strategis dalam melalui penguasaan teknologi peroketan sistem pengorbit satelit, muatan misi dan teknologi transmisi, teknologi kendali dan fasilitas peluncuran.

Full Text:

Full Text PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.