Bandar Antariksa Biak dalam Diplomasi Indonesia

Naufal Muzakki Erfo Pradana, Yunita Permatasari

Abstract

Bandar antariksa adalah fasilitas peluncuran yang telah digunakan untuk setidaknya satu peluncuran orbital yang berhasil. Bandar antariksa diperkenalkan oleh negara-negara maju di bidang antariksa. Pada perkembangannya, negara berkembang di bidang antariksa seperti Indonesia juga berencana untuk membangun bandar antariksa. Pembangunan tersebut berlandaskan Undang--Undang No. 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan Tahun 2016-2040. Indonesia bagian Timur khususnya Biak, Papua terpilih sebagai lokasi untuk membangun bandar antariksa. Namun demikian, Indonesia menghadapi permasalahan dalam membangun bandar antariksa Biak yaitu sifat teknologi antariksa yang berteknologi tinggi, berbiaya tinggi, dan berisiko tinggi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana peran bandar antariksa Biak dalam diplomasi publik Indonesia. Desain penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yang mengaplikasikan teori liberalisme, konsep kerja sama, dan konsep diplomasi publik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kerja sama yang dilakukan Indonesia melalui Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional dalam membangun bandar antariksa Biak menghadirkan transfer pengetahuan, transfer teknologi, dan nilai strategis bandar antariksa Biak berperan penting dalam diplomasi publik Indonesia.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.